Kalbar - Fbinews

Polres Ketapang melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan ( Latkatpuan ) Fungsi teknis Satuan Reskrim kepada personil Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan latkatpuan di pimpin langsung Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin. Latkatpuan digelar di aula Mapolres Ketapang pada Sabtu 21 januari 2023, Pukul 08.00 wib.


Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam hal ini Polres Ketapang untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan personil Polres Ketapang dalam pelaksanaan tugas di fungsi penegakan hukum agar kedepannya siap dan paham sehingga kedepannya melaksanakan tugas khususnya di bidang reskrim dapat dilaksanakan secara professional dan sesuai SOP.



Pada kegiatan latkatpuan kali ini, pelatihan manajemen penyidikan serta pengisian aplikasi e-penyidikan menjadi materi yang dibahas dengan narasumber penyedia materi adalah Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin bersama Kaur Mintu reskrim Aiptu Nasran. Dalam pembedahan materinya, narasumber menyampaikan bahwa manajemen penyidikan merupakan hal yang sangat dasar dan penting yang wajib dikuasai seorang penyidik pembantu dan penyidik dimana KUHAP adalah sebagai pedoman seorang penyidik pembantu dan penyidik dalam menggelar penyidikan suatu kasus pidana


“ Sebagai seorang penyidik atau penyidik pembantu, seyogyanya sudah menguasai dan memahami menajemen penyidikan, baik dari hal administrasi awal penyidikan seperti surat perintah, SPDP serta administrasi lainnya. Hal ini merupakan standar operasional prosedural yang wajib dibuat dan dilengkapi sehingga suatu penyidikan kasus pidana dapat dikatakan sah dan prosedur apabila tahapan pelaksanaan penyidikan serta administrasinya sudah lengkap serta sesuai Hukum acara Pidana ” Ujar Kasat


Kasat Reskrim juga menyampaikan kepada  peserta pelatihan yang mengikuti pelatihan ini dapat memahami dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian sehari hari khususnya dalam bidang reskrim dimana dengan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Ketapang maka pelaksanaan tugas dapat berjalan baik serta tidak adanya kesalahan baik secara perbuatan maupun secara administrasi.

**